Tim Penasehat Konstruksi Bangunan
TPKB (Tim Penasehat Konstruksi Bangunan) adalah tim pakar dibidang teknis struktur/ konstruksi mempunyai tugas memberikan pertimbangan teknis kepada gubernur, terhadap perencanaan struktur bangunan:
1. Bangunan tinggi (lebih dari 8 lantai) atau
2. Bangunan gedung dengan struktur khusus,
3. Bangunan yang didirikan diatas daerah reklamasi atau memiliki potensi likuifaksi, dan
4. Bangunan gedung dengan ketinggian lebih dari 40 M
TPKB beranggotakan para ahli yang mewakili institusi perguruan tinggi, asosiasi profesi dan instansi pemerintah daerah yang terkait dengan bidang konstruksi bangunan.
Tim ini melakukan sidang penilaian perencanaan struktur bangunan setiap hari Rabu,
Berkas perencanaan struktur dapat diajukan sidang TPKB setelah perencanaan arsitekturnya disetujui/ lulus TPAK.
Hasil Sidang TPKB menjadi dasar untuk dapat diterbitkannya IP (Izin Pendahuluan), untuk dapat mulai melakukan kegiatan pelaksanaan bangunan:
1. Setelah Perencanaan Struktur Bawah disetujui/ lulus TPKB, maka dapat diajukan permohonan IP Pondasi,
2. Setelah Perencanaan Struktur Atas disetujui/ lulus TPKB, maka dapat diajukan permohonan IP Struktur Menyeluruh.